Layanan Kami

Temukan berbagai layanan perizinan dan legalitas di IzinPro. Kami menyediakan layanan pendirian PT, CV, dan yayasan, pengurusan izin usaha, serta konsultasi hukum. Dengan tim profesional dan berpengalaman, kami memastikan proses yang cepat, efisien, dan sesuai regulasi. Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kami dan bagaimana kami bisa membantu bisnis Anda

Paket Pendirian

PT UMUM

  • Pengecekan & Pemesanan Nama PT
  • Akta Pendirian PT dari Notaris
  • SK Pengesahan KEMENKUMHAM
  • NPWP PT
  • EFIN PAJAK
  • Akun OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

Bonus:

  • Gratis Pengurusan Laporan Pajak (Selama 3 Bulan Berturut-turut)
  • Gratis Desain Logo, Kop Surat, Kartu Nama & Stampel
  • Gratis Pengurusan PKP (Khusus JABODETABEK)

Special Price : Rp. 3.500.000

Paket Pendirian

CV

  • Pengecekan & Pemesanan Nama CV
  • Akta Pendirian CV dari Notaris
  • SK Pengesahan KEMENKUMHAM
  • NPWP CV
  • EFIN PAJAK
  • Akun OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

Bonus:

  • Gratis Pengurusan Laporan Pajak (Selama 3 Bulan Berturut-turut)
  • Gratis Desain Logo, Kop Surat, Kartu Nama & Stampel
  • Gratis Pengurusan PKP (Khusus JABODETABEK)

Special Price : Rp. 3.000.000

Paket Pendirian

FIRMA

  • Pengecekan & Pemesanan Nama Firma
  • Akta Pendirian Firma dari Notaris
  • SK Pengesahan KEMENKUMHAM
  • NPWP Firma
  • EFIN PAJAK
  • Akun OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

Bonus:

  • Gratis Pengurusan Laporan Pajak (Selama 3 Bulan Berturut-turut)
  • Gratis Desain Logo, Kop Surat, Kartu Nama & Stampel
  • Gratis Pengurusan PKP (Khusus JABODETABEK)

Special Price : Rp. 3.000.000

Paket Pendirian

YAYASAN

  • Pengecekan & Pemesanan Nama Yayasan
  • Akta Pendirian Yayasan dari Notaris
  • SK Pengesahan KEMENKUMHAM
  • NPWP Yayasan
  • EFIN PAJAK
  • Akun OSS
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

Bonus:

  • Gratis Pengurusan Laporan Pajak (Selama 3 Bulan Berturut-turut)
  • Gratis Desain Logo, Kop Surat, Kartu Nama & Stampel
  • Gratis Pengurusan PKP (Khusus JABODETABEK)

Special Price : Rp. 3.500.000

Paket Pendirian

PMA

  • Pengecekan & Pemesanan Nama PMA.
  • Akta Pendirian.
  • SK Kemenkumham.
  • Akun OSS RBA.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
    / Izin Usaha.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat Keterangan Terdaftar di Kantor
    Pelayanan Pajak (SK KPP).

Bonus:

  • Gratis Pengurusan Laporan Pajak (Selama 3 Bulan Berturut-turut)
  • Gratis Desain Logo, Kop Surat, Kartu Nama & Stampel
  • Gratis Pengurusan PKP (Khusus JABODETABEK)

Special Price : Rp. 5.500.000

Layanan Lainnya

Konsultasikan Bisnis Anda Secara Gratis!!

SBU
(Sertifikat Badan Usaha)
Izin Ekspor & Impor
Izin Usaha Restoran
Izin Usaha Coffee Shop
Izin Usaha Tour & Travel
Izin Klinik
Izin Laik Sehat
Izin TDPSE (Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik)
SKK Jenjang 1-3 (Operartor)
SKK Jenjang 4-6 (Teknis)
SKK Jenjang 7 (Ahli Muda)
SKK Jenjang 8 (Ahli Madya)
SKK Jenjang 9 (Ahli Utama)
Akuntan Publik
Pendaftaran Merk/ HAKI

Temukan layanan perizinan dan legalitas di IzinPro. Pendirian PT, CV, yayasan, izin usaha, dan konsultasi hukum. Layanan cepat dan sesuai regulasi. Klik untuk info lebih lanjut

Partner & Klien Kami​

Partner dan klien kami adalah aset terbesar kami. Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan sukses kami!

3 langkah Mudah Mengurus Perizinan Usaha

IzinPro memberikan kemudahan bagi Anda dalam perizinan dan pembuatan Perusahaan mendapatkan layanan yang dibutuhkan yaitu dengan langkah berikut :

Konsultasi dengan IzinPro

Anda hanya perlu menghubungi Customer Service kami dan menjelaskan layanan yang sedang anda butuhkan.

Pengisian Data

Anda akan didampingi dan dipandu oleh tim IzinPro dalam proses pengisian data yang diperlukan.

Proses Pengerjaan

IzinPro akan melakukan proses pengerjaan serta akan memberikan update progres pekerjaan sampai selesai.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengusaha terkait badan usaha

Kami dapat membantu mendirikan PT sesuai domisili anda untuk seluruh Indonesia. Kami juga dapat menghubungkan dengan virtual office jika ingin memiliki lokasi domisili yang lebih strategis

Dokumen yang dibutuhkan termasuk NPWP dan KTP Direktur, Komisaris dan Pemengang Saham

Sesuai ketentuan pada tahun 2021, sekarang 1 orang dapat mendirikan PT (PT Perorangan). Mengurus PT Perorangan dengan IzinPro juga lebih murah dibandingkan pengurusan PT Umum

  • Nama Perusahaan
  • Alamat, Email, dan No Tlp
  • Perusahaan
    NPWP + KTP Direktur & Komisaris
  • Daftar & Data Diri Pemegang Saham + Persentase Modal
  • Jumlah Modal Usaha
  • Modal Disetor (min. 25% Modal Usaha)
  • Bidang Usaha (KBLI)
  • Akta Pendirian Notaris
  • SK Kemenkumham
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)*
  • Pengurusan OSS
  • NIB dan KBLI
  • Surat Pernyataan K3L, SPPL, & SPUMKTTR*
  • Buka Rekening Bank*
  • Pengurusan PKP
    Laporan Keuangan dan Perpajakan selama 3 bulan berut turut
  • Gratis Desain Logo, Kop Surat, Kartu Nama & Stampel
  • Pada CV tidak ada pemisahan antara harta pribadi pemilik dan harta perusahaan (CV), sehingga apabila ada Hutang Pajak atas CV, maka harta pribadi juga ikut menjadi Jaminan Pembayaran hutang.
  • Pada PT terdapat pemisahan antara harta pemilik dan harta perusahaan (PT), sehingga nilai tanggung jawab pemegang saham tergantung pada persentase saham yang dimiliki.

2-4 hari kerja setelah tanda tangan Notaris.

Minimal 2 orang dan tidak boleh Suami-Isteri, kecuali ada Perjanjian Pemisahan HartaMinimal 2 orang dan tidak boleh Suami-Isteri, kecuali ada Perjanjian Pemisahan Harta

Sebelum ada ketentuan PT Perorangan, PT Umum harus memiliki lebih dari 1 pemengang saham. Namun Pemerintah mengeluarkan peraturan baru sehingga PT dapat didirikan hanya dengan 1 pemegang saham (PT Perorangan).
Secara proses pembuatan PT Perorangan tidak memerlukan Akta Notaris dan dapat langsung mendapatkan SK Menkumham.

Setelah data berupa NPWP, KTP, dan DP 50% kami terima, pelunasan dapat dilakukan setelah Akta, SK, dan perizinan OSS selesai

Jangan lewatkan kesempatan ini sekarang

Konsultasikan kebutuhan untuk bisnis anda secara gratis dan profesional bersama kami.
Temukan Kemudahan dan Kecepatan Bersama Layanan Perizinan Terbaik Kami! IzinPro.co.id adalah Konsultan Perizinan terbaik untuk Usaha Anda!
Lokasi Kami

Wisma Laena, Jl. Berkah No.8 6, RT.6/RW.2, Lat. 6, Manggarai Sel., Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12860

copyright @ 2024 IzinPro - PT Andalan Jasa Utama
Scroll to Top
Open chat
Hello 👋
Terimakasih sudah menghubungi IzinPro. Kami menyediakan berbagai layanan legalitas, termasuk pendirian PT, CV, yayasan, pengurusan izin usaha, dan laporan keuangan. Apa yang Anda butuhkan?